Titik Dua: Akhir Suatu Pernyataan Lengkap yang Diikuti Pemerincian atau Penjelasan

Tanda titik dua (:) dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.

  • Anak perempuanku memerlukan alat jahit: buku kostum, pensil jahit, penggaris, pita ukuran, kertas koran, dan kapur jahit.
  • Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati!

CATATAN

Tanda titik dua (:) tidak dipakai jika pemerincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

  • Anak perempuanku memerlukan buku kostum, pensil jahit, penggaris, pita ukuran, kertas koran, dan kapur jahit.
  • Pasal-pasal yang mengatur hak asasi manusia meliputi
  1. pasal 27 UUD 1945,
  2. pasal 28 UUD 1945,
  3. pasal 28 A, dan
  4. pasal 28 B.