Petik Dua: Pengapit Judul

Tanda petik Dua (“…”) dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.

  • Sajak “Pahlawanku” terdapat pada halaman 125 buku itu.
  • Marilah kita menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar” dalam album Lagu-Lagu Nasional!
  • Dona Karyawati suka serial televisi Upin Ipin khususnya di episode “Menjaili Kak Ros”.
  • Saya sedang membaca “Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia” dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
  • Makalah “Pembentukan Insan Cerdas Kompetitif” menarik perhatian peserta seminar.
  • Perhatikan “Pemakaian Tanda Baca” dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Petik Dua: Mengapit Petikan Langsung

Tanda petik dua (“…”) dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Misalnya:

  • “Merdeka atau nanti!” demikian judul majalah mingguan.
  • “Jangan duduk di situ!” perintah atasannya.
  • Menurut Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.”