Berimbuhan: Peluluhan dengan Hukum KPST

Setiap kata yang diawali dengan huruf k, p, s, dan t mengalami peluluhan bila mendapatkan imbuhan meng- dan peng-.

Namun, perlu diperhatikan beberapa persyaratan, antara lain:
(1) Peluluhan berlaku jika huruf kedua dari kata dasar berawalan k, p, s, t adalah vokal, bukan konsonan.

Pukul ~> memukul (luluh)
Tari ~> menari (luluh) Lanjutkan membaca “Berimbuhan: Peluluhan dengan Hukum KPST”