Petik Dua: Mengapit Petikan Langsung

Tanda petik dua (“…”) dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

Misalnya:

  • “Merdeka atau nanti!” demikian judul majalah mingguan.
  • “Jangan duduk di situ!” perintah atasannya.
  • Menurut Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.”