Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna) dalam nama negara, lembaga, badan, organisasi, atau dokumen, kecuali kata tugas, seperti di, ke, dari, dan, tentang, dalam, yang, dan untuk.
- Republik Indonesia
- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Lainnya
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana