Berimbuhan: Peluluhan dengan Hukum KPST

Setiap kata yang diawali dengan huruf k, p, s, dan t mengalami peluluhan bila mendapatkan imbuhan meng- dan peng-.

Namun, perlu diperhatikan beberapa persyaratan, antara lain:
(1) Peluluhan berlaku jika huruf kedua dari kata dasar berawalan k, p, s, t adalah vokal, bukan konsonan.

Pukul ~> memukul (luluh)
Tari ~> menari (luluh)

(2) Huruf pertama kata dasar berawalan p yang diikuti konsonan tetap luluh jika mendapat awalan peng-.

Protes ~> pemrotes

(3) Jika terdapat pengimbuhan bertingkat, maka peluluhan tidak terjadi.

  • Memperhatikan ~> bukan Memerhatikan (imbuhan bertingkat: meng- dan per-)
  • Memperkaya ~> bukan Memerkaya
  • Memperlihatkan ~> bukan Memerlihatkan
  • Mempertahankan ~> bukan Memertahankan
  • Mempertemukan ~> bukan Memertemukan

 

Daftar kata-kata yang mengalami peluluhan:

Kader ~> Pengaderan (Pengkaderan)

Kaji ~> Penyaji (Pensaji)

Koordinasi ~> Mengoordinasikan (Mengkoordinasikan)

Percaya ~> Memercayai (Mempercayai)

Pesona ~> Memesona (Mempesona)

Populer ~> Memopulerkan (Mempopulerkan)

Proses ~> Pemroses (Pemproses)

Protes ~> Pemrotes (Pemprotes)

Pukul ~> Memukul (Mempukul)

Salin ~> Menyalin (Mensalin)

Sapu ~> Menyapu (Mensapu)

Tahu ~> Mengetahui (Mengketahui)

Tangkis ~> Penangkis (Pentangkis)

Tanya ~> Penanya (Pentanya)

 

Daftar kata yang tidak luluh

Hati ~> Memperhatikan

Kaji ~> Mengkaji (selingkung)

Kristal ~> Mengkristal

Kritik ~> Mengkritik

Punya ~> Mempunyai

Traktir ~> Mentraktir